Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Circle Ungkap Aktivitas Stablecoin Senilai US$2,4 Triliun di Wilayah Asia-Pasifik

 

Circle menyoroti kawasan Asia-Pasifik sebagai pasar stablecoin dengan pertumbuhan tercepat, melaporkan aktivitas on-chain mencapai US$2,4 triliun dalam periode Juni 2024 hingga Juni 2025.

Saat ini, Singapura dan Hong Kong menempati posisi sebagai pusat perdagangan stablecoin terbesar kedua dan ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat.

Asia-Pasifik Jadi Kekuatan Global dalam Stablecoin

Dalam Forum Circle di Singapura, Yam Ki Chan, Wakil Presiden Circle untuk Asia-Pasifik, mengungkapkan bahwa volume transaksi stablecoin on-chain mencapai US$2,4 triliun selama satu tahun terakhir. Angka ini menegaskan betapa cepatnya adopsi stablecoin di kawasan ini dan menempatkan Asia-Pasifik sebagai pemain utama dalam perkembangan keuangan digital.

Singapura dan Hong Kong telah menjadi pasar terbesar kedua dan ketiga untuk perdagangan stablecoin secara global. Koridor transaksi antara Singapura dan Cina kini menjadi jalur lintas batas paling aktif, memperkuat posisi strategis Singapura dalam arus aset digital di wilayah tersebut.

Circle memperluas operasionalnya dengan membuka kantor baru di Singapura pada Mei 2025, sebagai bagian dari fokus perusahaan menggarap pasar Asia. Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Sopnendu Mohanty, Kepala FinTech MAS, yang menyoroti kebutuhan yang terus meningkat terhadap bentuk uang baru, termasuk stablecoin yang diterbitkan oleh swasta.

Pertumbuhan pesat terlihat dari lonjakan volume transaksi stablecoin korporat yang meningkat tajam, dari kurang dari US$100 juta di awal 2023 menjadi lebih dari US$3 miliar pada awal 2025. Berbagai bisnis dari sektor perjalanan, ritel mewah, hingga hotel juga mulai mengadopsi stablecoin sebagai metode pembayaran, seperti Wetrip, Capella Hotels, dan reseller barang mewah Ginza Xiaoma.

Adopsi Meningkat dan Regulasi yang Menguat

Stablecoin yang nilainya terkait dengan mata uang fiat atau aset seperti emas menawarkan volatilitas lebih rendah dibanding aset kripto lainnya, serta memungkinkan transaksi lebih cepat dan biaya rendah, sehingga makin diminati untuk perdagangan lintas batas.

Penggunaan stablecoin juga makin merambah ke segmen ritel di Singapura, tidak hanya di pasar keuangan tapi juga dalam transaksi sehari-hari. Regulasi juga mulai berkembang, dengan Hong Kong menerapkan aturan khusus stablecoin pada Agustus 2025, sementara Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act pada Juni, yang memberikan kerangka hukum bagi penerbitan dan pengawasan stablecoin.

Cina pun menunjukkan tanda pelunakan kebijakan. Meski tetap ketat terhadap kripto, pemerintah Shanghai membentuk satuan tugas pada Juli 2025 untuk mengeksplorasi pemanfaatan blockchain dalam perdagangan internasional, yang bisa menjadi sinyal positif ke depan.

Data industri mendukung tren ini, di mana pasokan stablecoin global pada Mei 2025 mencapai rata-rata US$225 miliar, naik 63% dibanding tahun sebelumnya, dengan volume transaksi bulanan menyentuh US$625 miliar—menunjukkan integrasi stablecoin yang semakin luas ke dalam sistem keuangan.

Strategi Circle dan Peran Asia-Pasifik

Bagi Circle, Asia-Pasifik bukan hanya pasar dengan pertumbuhan tercepat, tetapi juga laboratorium penting untuk pengembangan keuangan digital secara lebih luas. Dengan regulasi yang semakin jelas, wilayah ini menjadi fokus utama dalam strategi pertumbuhan jangka panjang Circle.

“Minat terhadap keuangan on-chain di Asia-Pasifik sangat tinggi dan terus bertumbuh,” kata Yam Ki Chan. “Kehadiran kami di Singapura menegaskan peran negara ini sebagai pusat regulasi dan perdagangan aset digital.”

Secara keseluruhan, Asia-Pasifik semakin dilihat sebagai barometer masa depan stablecoin dan keuangan digital, didukung oleh meningkatnya volume transaksi, partisipasi institusional, serta dinamika regulasi yang positif.

Posting Komentar untuk "Circle Ungkap Aktivitas Stablecoin Senilai US$2,4 Triliun di Wilayah Asia-Pasifik"