Thailand Rencanakan Perluasan ETF Kripto Selain Bitcoin
Thailand Siapkan Aturan Baru untuk ETF Kripto di Luar Bitcoin
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) tengah mempersiapkan regulasi baru yang memungkinkan peluncuran exchange-traded fund (ETF) kripto di dalam negeri, tidak hanya terbatas pada Bitcoin. Inisiatif ini ditujukan untuk memperluas akses investor institusional dan manajer aset ke produk kripto yang lebih beragam.
Sekretaris Jenderal SEC, Pornanong Budsaratragoon, menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mengizinkan ETF yang mencakup beberapa aset kripto sekaligus dalam bentuk keranjang mata uang digital. Saat ini, investor Thailand dapat membeli kripto secara langsung atau melalui ETF asing yang ditawarkan oleh manajer aset lokal. Dengan kebijakan baru ini, produk ETF lokal dapat segera hadir, memberikan opsi investasi yang lebih mudah dan beragam bagi investor.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi SEC untuk menjadikan aset digital sebagai alternatif investasi utama. Di tengah melemahnya Bursa Efek Thailand sebesar 7,6% tahun ini, minat investor—terutama generasi muda—terhadap instrumen alternatif seperti kripto semakin meningkat.
Thailand menargetkan untuk menjadi pusat aset digital di kawasan Asia Tenggara. Namun, dengan meningkatnya akses terhadap kripto, regulator menekankan pentingnya perlindungan investor dan pengelolaan risiko, termasuk fluktuasi harga dan potensi penyalahgunaan pasar.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan Pasar Aset Digital
Selain memperluas ruang lingkup ETF, SEC juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap industri aset digital. Sebuah rancangan undang-undang baru sedang dibahas di parlemen, yang akan memberikan kewenangan kepada SEC untuk menghentikan transaksi mencurigakan dan menyelidiki pelanggaran seperti insider trading secara langsung, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kepolisian.
Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat penegakan hukum di pasar kripto dan memulihkan kepercayaan investor.
SEC juga memperbarui aturan bagi pelaku usaha aset digital. Mulai Oktober 2025, semua entitas yang mengelola atau mentransfer dana pelanggan diwajibkan menggunakan auditor yang telah mendapat persetujuan dari SEC. Ketentuan ini diperluas dari sebelumnya hanya berlaku untuk exchange dan broker, menjadi mencakup berbagai jenis penyedia layanan kripto. Tujuannya adalah memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Gabungan dari langkah-langkah ini mencerminkan pendekatan dua arah yang diambil SEC: memperluas peluang investasi di sektor kripto sambil meningkatkan regulasi dan perlindungan yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan tersebut.
Pasar aset digital di Thailand kini menarik minat dari berbagai pihak, baik lokal maupun internasional. Binance dan Kasikornbank memperluas operasi mereka di negara ini, sementara mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra terus menyuarakan dukungannya terhadap penggunaan mata uang kripto.
Posting Komentar untuk "Thailand Rencanakan Perluasan ETF Kripto Selain Bitcoin"