Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dorong Pertumbuhan Industri Kripto Nasional, CFX Selenggarakan Acara Member Hub.

 

Dalam menghadapi perkembangan industri kripto yang terus berubah, PT Central Finansial X (CFX) — bursa kripto teregulasi di Indonesia — berkomitmen menjaga agar ekosistem aset digital tetap aktif, kolaboratif, dan berintegritas

Sebagai wujud komitmen tersebut, CFX menyelenggarakan Member Hub 2025, sebuah forum yang bertujuan mempererat hubungan sekaligus memperkuat kerja sama strategis antara Bursa CFX dan 30 anggotanya.


Dalam acara tersebut, Direktur Utama CFX, Subani, menyoroti peningkatan signifikan jumlah anggota yang telah memperoleh izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga 27 Oktober 2025, tercatat 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah mengantongi izin tersebut — naik dari 16 entitas di awal tahun.

Subani menegaskan bahwa komitmen anggota dalam mematuhi regulasi menjadi fondasi penting bagi terbentuknya ekosistem kripto Indonesia yang lebih kuat dan terpercaya. Melalui CFX Members Hub 2025, CFX ingin membuka ruang dialog yang konstruktif antara para pemangku kepentingan untuk mempererat sinergi sekaligus menggali kebutuhan dan tantangan industri secara lebih mendalam.

“Salah satu tantangan utama industri adalah pendalaman pasar. Dengan membuka ruang komunikasi melalui acara ini, kami dapat memahami kebutuhan anggota serta menjaring ide dan solusi inovatif untuk memperkuat pasar aset kripto di Indonesia,” jelas Subani dalam keterangan resminya.

Mendorong Pertumbuhan Ekosistem Kripto yang Berintegritas

Menurut Subani, meningkatnya jumlah entitas yang telah berizin PAKD juga memberikan dampak positif bagi konsumen, karena menghadirkan lebih banyak pilihan platform untuk bertransaksi secara aman dan terpercaya.

Para PAKD diharapkan dapat saling mendukung dalam menyediakan layanan terbaik dengan fitur dan keunggulan masing-masing.

“Kami berharap CFX Members Hub 2025 menjadi momentum penting bagi CFX dan seluruh anggotanya untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang berintegritas dan berkualitas. Kami siap memberikan dukungan bagi anggota lain agar segera memperoleh izin PAKD dari OJK,” tambahnya.

Melalui ajang ini, CFX menegaskan komitmennya untuk tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga proaktif berkolaborasi dalam membangun industri aset kripto Indonesia yang inovatif, aman, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.



Posting Komentar untuk "Dorong Pertumbuhan Industri Kripto Nasional, CFX Selenggarakan Acara Member Hub."