Singapura dan UEA Jadi Pemimpin dalam Adopsi Kripto di Dunia.
Singapura dan Uni Emirat Arab (UEA) kini menjadi pemimpin dunia dalam adopsi aset kripto, menurut studi terbaru dari ApeX Protocol.
Singapura menempati posisi teratas berkat lonjakan pesat dalam kepemilikan aset digital dan tingginya aktivitas pencarian terkait kripto, sementara UEA berada di posisi kedua dengan selisih tipis.
Temuan ini mencerminkan tren global menuju integrasi aset digital yang semakin luas, dengan Amerika Serikat, Kanada, dan Turki juga masuk dalam daftar pasar kripto paling aktif.
Singapura mencatat skor komposit sempurna 100, didukung oleh pertumbuhan signifikan dalam jumlah pemilik aset kripto, yang mencapai 24,4% dari populasi—lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 11%. Aktivitas pencarian terkait kripto juga sangat tinggi, mencapai sekitar 2.000 kueri per 100.000 penduduk, tertinggi di dunia.
Adopsi kripto yang pesat di Singapura mencerminkan upaya negara ini menciptakan lingkungan regulasi yang jelas sekaligus mendukung inovasi fintech. Monetary Authority of Singapore telah memperkenalkan kerangka lisensi untuk layanan token pembayaran digital dan memperketat aturan perlindungan konsumen, yang berkontribusi pada peningkatan kepercayaan serta partisipasi dari investor ritel maupun institusional.
Meski volatilitas pasar global masih berlanjut, pendekatan regulasi yang stabil dan infrastruktur teknologi canggih menjadikan Singapura sebagai pusat utama keuangan digital di Asia. Para analis menilai bahwa kombinasi kebijakan yang transparan dan minat publik yang tumbuh menyediakan fondasi kuat untuk adopsi kripto berkelanjutan dan perkembangan industri, meskipun kondisi ekonomi global mengalami fluktuasi.
Sementara itu, Uni Emirat Arab (UEA) berada di posisi kedua dengan skor komposit 99,7 dan 25,3% populasi yang memiliki aset kripto. Adopsi kripto di UEA meningkat lebih dari 210% dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh inisiatif pemerintah yang aktif mempromosikan teknologi blockchain dan menarik bursa kripto global.
Dubai dan Abu Dhabi menjadi pusat kegiatan bisnis kripto berkat regulasi progresif seperti yang diterapkan oleh Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang bergerak di bidang trading, kustodian, dan blockchain, sambil memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
Pertumbuhan adopsi kripto di UEA juga didorong oleh aliran remitansi yang kuat dan minat masyarakat akan investasi yang beragam. Dengan populasi ekspatriat yang besar dan statusnya sebagai pusat keuangan utama, UEA menawarkan lingkungan yang mendukung kripto sebagai instrumen investasi sekaligus alat pembayaran lintas batas. Para pelaku pasar mengantisipasi integrasi aset digital yang semakin dalam ke dalam sistem keuangan UEA dalam beberapa tahun mendatang.
Secara global, laporan ApeX menempatkan Amerika Serikat di peringkat ketiga dengan skor 98,5, didukung oleh lebih dari 30.000 ATM kripto dan peningkatan adopsi sebesar 220% sejak 2019. Kanada berada di posisi keempat dengan pertumbuhan tercepat 225% dan lebih dari 3.500 ATM kripto. Turki melengkapi lima besar dengan 19,3% populasi memiliki aset digital, menandakan minat kuat dari masyarakat meski kondisi ekonomi bergejolak.
Negara-negara terkemuka lain seperti Jerman, Swiss, Australia, Argentina, dan Indonesia juga mencatat percepatan adopsi berkat peningkatan infrastruktur dan kejelasan regulasi. Analis mengamati pergeseran dalam lanskap keuangan global, di mana aset digital bertransformasi dari investasi niche menjadi instrumen keuangan arus utama.
Ekspansi adopsi ini menandai evolusi peran kripto dalam ekonomi global. Meski tantangan regulasi masih ada, kenaikan berkelanjutan dalam kepemilikan dan minat pencarian menegaskan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan yang lebih beragam.
Posting Komentar untuk "Singapura dan UEA Jadi Pemimpin dalam Adopsi Kripto di Dunia."