Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ripple Resmi Menarik Cross-Appeal dalam Kasus dengan SEC

 

Ripple dan SEC Akhiri Proses Banding Silang: Apa Artinya bagi Industri Kripto?

CEO Ripple, Brad Garlinghouse, secara resmi mengumumkan bahwa perusahaannya bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memutuskan untuk menghentikan proses banding silang terkait kasus hukum yang telah berlangsung lama antara keduanya. Keputusan ini menyusul penolakan dari Hakim Analisa Torres terhadap permintaan banding tersebut, yang secara efektif menutup jalur hukum bagi Ripple untuk menggugat keputusan sebelumnya yang melarang penjualan token XRP kepada investor ritel.

Latar Belakang Kasus Ripple vs SEC

Kasus hukum antara Ripple dan SEC menjadi sorotan utama dalam dunia kripto sejak SEC menggugat Ripple pada akhir 2020, menuduh perusahaan menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Pada pertengahan 2023, pengadilan memutuskan bahwa penjualan XRP kepada investor institusional dianggap melanggar hukum sekuritas AS, sedangkan penjualan kepada investor ritel melalui bursa dianggap tidak melanggar.

Namun, Ripple mencoba membalikkan bagian dari keputusan tersebut melalui proses cross-appeal atau banding silang, agar mereka bisa mendapatkan kejelasan hukum penuh terhadap seluruh jenis penjualan XRP. Proses banding ini kini resmi dihentikan.


Poin-Poin Penting dari Keputusan Ini:

  1. Tidak Ada Lagi Jalur Banding untuk Ripple
    Dengan keputusan Hakim Torres yang menolak permintaan banding, Ripple kini tidak memiliki opsi hukum lebih lanjut untuk menggugat larangan penjualan XRP kepada investor individu. Keputusan tersebut bisa menjadi preseden hukum bagi kasus-kasus kripto lain di masa depan.

  2. Upaya Bersama Ripple dan SEC Gagal Berbuah Hasil
    Meskipun ada perubahan sikap dari SEC yang kini lebih terbuka terhadap kripto, bahkan mencoba bekerja sama dengan Ripple dalam beberapa aspek, keduanya gagal mencapai penyelesaian dalam banding silang ini.

  3. Ripple Akan Fokus ke Sektor Lain
    Brad Garlinghouse menyatakan bahwa keputusan ini akan memberi Ripple kesempatan untuk mengalihkan fokus ke sektor lain, seperti tokenisasi aset dunia nyata (RWA), sistem pembayaran lintas batas, dan ekspansi ke pasar internasional yang lebih pro-kripto.

  4. Sumber Daya Dapat Dialihkan ke Inovasi
    Dengan tidak lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk pertarungan hukum yang berlarut-larut, Ripple kini dapat mengalokasikan sumber daya ke inovasi produk dan strategi pertumbuhan di luar Amerika Serikat.

  5. Dampak Terhadap Regulasi Kripto di AS
    Kasus Ripple dianggap sebagai tolak ukur penting dalam pembentukan kerangka regulasi kripto di AS. Meski Ripple gagal sepenuhnya membebaskan XRP dari klasifikasi sekuritas, keputusan awal yang membedakan penjualan ritel dan institusional tetap menjadi titik terang bagi industri.


Kesimpulan:

Keputusan untuk menghentikan proses banding menandai akhir dari satu babak penting dalam pertarungan hukum antara Ripple dan SEC. Meski Ripple harus menerima pembatasan atas penjualan XRP kepada investor ritel di AS, perusahaan tetap optimis menyambut masa depan. Dengan meningkatnya dukungan global terhadap regulasi kripto yang jelas dan positif, Ripple tampaknya akan memfokuskan diri untuk membangun di wilayah yang lebih ramah terhadap inovasi digital.

Posting Komentar untuk "Ripple Resmi Menarik Cross-Appeal dalam Kasus dengan SEC"