Lonjakan Perdagangan Akun Kripto Paksa Pelaku Industri Tingkatkan Perlindungan
Maraknya Jual-Beli Akun Paksa Industri Kripto Perketat Sistem Keamanan
Praktik jual beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di ranah digital—termasuk dalam sektor kripto—mendorong pelaku industri untuk meningkatkan sistem perlindungan dan kolaborasi keamanan. Salah satu modus yang kini marak adalah penjualan akun yang sudah lolos verifikasi KYC (Know Your Customer) di media sosial, serta penggunaan identitas palsu untuk mengakses layanan keuangan digital.
Fenomena ini menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan ilegal. Di saat yang sama, hal ini menyoroti betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi ruang kripto untuk menjaga ekosistem tetap sehat dan aman.
Peretasan dan Phishing Masih Jadi Ancaman Utama
Di sisi lain, peningkatan kasus peretasan yang melibatkan penyalahgunaan saldo dompet digital untuk deposit ke crypto exchange juga jadi perhatian. Serangan phishing melalui pesan instan kian canggih, memanfaatkan kelengahan pengguna dan literasi digital yang rendah. Pelaku menyamar sebagai institusi resmi lalu menyebarkan tautan berisi malware atau situs palsu untuk mencuri informasi dan akses akun.
Menurut data dari CekRekening.id—layanan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)—sejak 2017 hingga 2024 telah diterima sekitar 572.000 laporan masyarakat terkait tindak pidana ITE, dengan lebih dari 528.000 kasus merupakan penipuan transaksi online. Modusnya terus berevolusi, tapi sebagian besar masih melibatkan identitas palsu, akun bodong, dan phishing.
Tokocrypto: Edukasi dan Keamanan Harus Jalan Bersama
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menanggapi tren ini dengan serius. Menurutnya, peningkatan keamanan digital harus dibarengi dengan edukasi publik. Ia menyebut pihaknya telah menerima banyak laporan terkait praktik jual-beli akun KYC di media sosial yang meresahkan.
“Penggunaan akun yang dijualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi pemilik maupun bagi ekosistem kripto secara umum. Praktik ini bisa membuka jalan bagi penipuan, pencucian uang, dan kejahatan digital lainnya,” ujarnya.
Calvin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi praktik ilegal ini. Tokocrypto disebut telah bekerja sama dengan mitra verifikasi identitas dan aparat penegak hukum guna menangani kasus penipuan, baik secara preventif maupun represif.
Upaya pengamanan juga melibatkan deteksi aktif terhadap akun yang terindikasi disalahgunakan. Menurut Calvin, kerja sama dengan berbagai pihak ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas industri kripto.
“Kami ingin jadi bagian dari solusi, menciptakan ekosistem kripto yang aman, sehat, dan dipercaya publik,” tambahnya.
Posting Komentar untuk "Lonjakan Perdagangan Akun Kripto Paksa Pelaku Industri Tingkatkan Perlindungan"