Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Volume Transaksi Derivatif Kripto di Indonesia Melonjak 118%, Capai Rp52 Triliun.

Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. 

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga kuartal ketiga tahun ini, nilai transaksi kripto di pasar spot mencapai Rp136,31 triliun, naik 16% dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar Rp117,52 triliun. Sementara itu, transaksi di pasar derivatif juga mengalami lonjakan signifikan dengan pertumbuhan 118%, mencapai Rp52,71 triliun, jauh meningkat dari Rp24,17 triliun di kuartal sebelumnya.

Total transaksi derivatif sepanjang tahun 2025 sudah mencapai Rp86,25 triliun, dan nilai transaksi kripto spot secara keseluruhan di Indonesia menembus Rp360,35 triliun. Jika digabungkan, total nilai transaksi aset kripto spot dan derivatif dari Januari hingga September 2025 mencapai Rp446,55 triliun. Dari sisi pengguna, OJK mencatat jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 18,08 juta per Agustus 2025.

Direktur Utama CFX, Subani, menilai bahwa pasar aset kripto menunjukkan permintaan yang kuat selama kuartal ketiga. Ia juga menyoroti peran yang semakin penting dari pasar derivatif dalam ekosistem kripto nasional. Subani menyebutkan bahwa kontribusi transaksi derivatif terhadap total transaksi kripto nasional meningkat signifikan menjadi sekitar 28% pada kuartal ketiga 2025, naik dari 17% pada kuartal sebelumnya. Hal ini menunjukkan pendewasaan pasar dan semakin beragamnya produk yang diminati konsumen.

Subani optimis bahwa momentum positif ini akan terus berlanjut dan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa transaksi aset kripto senilai Rp651 triliun pada 2024 telah berkontribusi 0,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menciptakan 333.000 lapangan kerja.

Dengan strategi yang tepat, Subani yakin kontribusi industri aset kripto akan tumbuh secara signifikan dalam 3-5 tahun ke depan. Ia mengemukakan empat langkah penting untuk meningkatkan peran kripto dalam ekonomi nasional: pertama, penegakan hukum terhadap platform yang tidak berizin guna menciptakan persaingan yang adil; kedua, pengembangan produk inovatif dan legal seperti stablecoin, derivatif, pembiayaan berbasis kripto, dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA); ketiga, memperluas akses pasar bagi investor institusional asing untuk meningkatkan likuiditas lokal; dan keempat, memperkuat literasi dan edukasi masyarakat tentang aset kripto.

Subani menegaskan bahwa dengan kolaborasi yang efektif antar pemangku kepentingan, industri aset kripto dapat memberikan efek berganda positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Posting Komentar untuk "Volume Transaksi Derivatif Kripto di Indonesia Melonjak 118%, Capai Rp52 Triliun."