Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proyek NFT Piala Dunia Seret FIFA ke Tuduhan Kriminal

 

FIFA Dihadapkan pada Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Regulator Swiss Terkait NFT Piala Dunia

Gespa, otoritas pengawas perjudian Swiss, telah mengajukan keluhan pidana terhadap FIFA sehubungan dengan koleksi NFT bertema Piala Dunia. Regulator tersebut menilai bahwa sistem kompetisi berbasis blockchain yang diterapkan FIFA berpotensi diklasifikasikan sebagai bentuk perjudian ilegal.

Menurut keluhan tersebut, pengguna hanya dapat mengikuti kompetisi NFT dengan memberikan kontribusi moneter dan berkesempatan memenangkan hadiah bernilai uang. Gespa menyebut bahwa dari perspektif hukum, aktivitas ini bisa dianggap sebagai lotere atau taruhan olahraga yang tidak terdaftar.

Meskipun begitu, pengaduan ini bersifat tidak mengikat. Gespa menyatakan bahwa mereka tidak akan memimpin penyelidikan secara langsung, tetapi siap bekerja sama jika aparat penegak hukum memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini. FIFA pun berpeluang untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur non-litigasi, misalnya dengan merevisi skema distribusi NFT-nya.

Kasus ini muncul setelah FIFA beralih dari menggunakan blockchain Algorand ke Avalanche untuk mendukung koleksi digital mereka—perubahan yang memicu lonjakan aktivitas dan memperkenalkan model distribusi baru yang menyerupai undian atau lotere.

Gespa mengaku baru mengetahui platform NFT FIFA bulan ini, dan keluhan yang mereka ajukan hanya terdiri dari satu halaman. Mereka menyerahkan keputusan akhir kepada otoritas hukum apakah aktivitas FIFA ini benar-benar melanggar undang-undang perjudian Swiss.

Untuk saat ini, belum jelas apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap hukum, tetapi FIFA berada di bawah tekanan untuk mengklarifikasi dan mungkin menyesuaikan operasinya agar tetap berada dalam batas legal.



Posting Komentar untuk "Proyek NFT Piala Dunia Seret FIFA ke Tuduhan Kriminal"