Pasar Stablecoin Dolar Diprediksi Capai US$2 Triliun pada 2028 oleh Scott Bessent
Scott Bessent: Pasar Stablecoin Dapat Tembus US$2 Triliun pada 2028 Jika Regulasi Mendukung
Menteri Keuangan Scott Bessent memperkirakan bahwa pasar stablecoin yang didukung dolar AS berpotensi melampaui US$2 triliun pada tahun 2028. Namun, menurutnya, hal tersebut hanya dapat tercapai apabila terdapat kerangka regulasi yang kuat dan jelas dari para pembuat kebijakan.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya adopsi stablecoin di Amerika Serikat, terutama oleh institusi keuangan besar yang mulai tertarik untuk terjun ke sektor ini.
Stablecoin Dinilai Kunci Dominasi Global US Dollar
Dalam sidang Senat yang digelar pada hari Rabu, Bessent menyoroti peran strategis stablecoin dalam memperluas penggunaan dolar AS secara global dan mempertahankan dominasi keuangan Amerika.
“Undang-undang yang mengatur stablecoin berbasis US Treasuries akan menciptakan pasar yang mampu mendorong penyebaran dolar AS melalui stablecoin di seluruh dunia. Menurut saya, angka US$2 triliun sangat masuk akal, bahkan saya melihat potensi nilainya bisa lebih tinggi dari itu,” ujar Bessent.
Pernyataan tersebut muncul bertepatan dengan langkah Senat AS yang mulai mendorong pengesahan GENIUS Act, sebuah rancangan undang-undang bipartisan yang telah lama dinanti. Undang-undang ini dirancang untuk memberikan batasan dan kejelasan hukum bagi penerbit stablecoin.
Isi dan Dampak GENIUS Act
GENIUS Act menetapkan bahwa semua stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh dolar AS atau aset likuid serupa. Selain itu, penerbit stablecoin dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$50 miliar diwajibkan untuk menjalani audit tahunan.
Tak hanya itu, undang-undang ini juga mencakup pengaturan terhadap stablecoin yang diterbitkan di luar negeri namun beroperasi di dalam pasar AS—menandai pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengawasan aset digital.
Dengan telah disetujui melalui pemungutan suara cloture di Senat, GENIUS Act dinilai sebagai langkah besar dalam melegitimasi stablecoin sebagai bagian penting dari sistem keuangan masa depan.
Presiden Donald Trump menyatakan dukungannya terhadap regulasi ini dan dikabarkan berniat menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang sebelum masa sidang Kongres berakhir musim panas ini.
“Sepanjang sejarah dolar sebagai mata uang cadangan dunia, selalu ada momen-momen ketika banyak pihak meragukan posisinya. Namun, setiap kali itu terjadi, selalu muncul inovasi baru yang justru memperkuat dolar,” ujar Bessent.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintahan Trump untuk mempertahankan kekuatan dolar AS melalui adopsi teknologi keuangan terbaru seperti stablecoin berbasis USD.
Wall Street dan Washington Sepakat dalam Strategi Stablecoin
Stablecoin kini memainkan peran krusial sebagai jalur utama dalam sistem keuangan digital, terutama dalam aktivitas perdagangan lintas negara dan ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Saat ini, stablecoin yang dipatok pada dolar AS memiliki kapitalisasi pasar sekitar US$247 miliar—mewakili lebih dari 96% total nilai pasar stablecoin secara global. Hal ini menegaskan posisi dominan dolar dalam lanskap aset digital dan pentingnya sinergi antara sektor keuangan tradisional dan regulator dalam menyusun kebijakan yang mendukung inovasi ini.
Senat Percepat Regulasi di Tengah Lonjakan Aktivitas Stablecoin
Kemajuan Senat AS dalam merumuskan regulasi stablecoin terjadi seiring dengan semakin berkembangnya sektor ini. Salah satu indikatornya adalah langkah Circle, perusahaan fintech penerbit stablecoin USDC berbasis di AS, yang baru-baru ini melantai di bursa saham. Sahamnya melonjak hingga 235% pada hari pertama perdagangan—menunjukkan minat pasar yang tinggi terhadap aset digital berbasis dolar.
Di saat yang sama, institusi keuangan tradisional (TradFi) juga mulai masuk ke ranah stablecoin. Menurut laporan BeInCrypto, Bank of America dilaporkan tengah mengembangkan stablecoin yang didukung penuh oleh dolar AS. Ini menandai langkah penting bank-bank konvensional dalam mengadopsi infrastruktur blockchain.
Banyak pihak percaya bahwa regulasi yang jelas akan membuka pintu bagi gelombang baru partisipasi institusional. Stablecoin pun diprediksi akan bertransformasi dari sekadar instrumen dalam ekosistem kripto menjadi bagian integral dari sistem keuangan arus utama.
“Ini adalah musim panas stablecoin! Kami berharap dapat melihat bank, perusahaan fintech, dan platform pembayaran besar berlomba-lomba meluncurkan serta mendukung stablecoin,” tulis SMQKE, seorang peneliti yang fokus pada transformasi teknologi.
Jika GENIUS Act berhasil disahkan, regulasi ini diperkirakan akan memperkuat posisi dolar AS sebagai mata uang dominan dalam ekonomi digital global. Prediksi optimistis Scott Bessent mencerminkan pandangan yang semakin umum di Departemen Keuangan: stablecoin, jika diatur dengan tepat, akan menjadi alat strategis untuk memperluas pengaruh moneter AS.
“Stablecoin yang didukung oleh US Treasuries akan menjadi fondasi baru kekuatan dolar. Kita harus berada di garis depan dalam membentuk pasar ini, bukan sekadar mengikuti,” tegas Bessent.
Posting Komentar untuk "Pasar Stablecoin Dolar Diprediksi Capai US$2 Triliun pada 2028 oleh Scott Bessent"