Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Laporan Terbaru Tunjukkan Stablecoin Kuasai 60% Volume Perdagangan Aset Kripto

 

Stablecoin Kini Mewakili 60% Volume Transaksi Kripto, GENIUS Act Bisa Jadi Titik Balik Regulasi

Sebuah laporan terbaru dari TRM Labs mengungkapkan bahwa stablecoin kini menyumbang lebih dari 60% dari total volume transaksi aset kripto secara global — melonjak signifikan dibandingkan 35% dua tahun sebelumnya. Pertumbuhan pesat ini terjadi meski belum ada regulasi federal yang jelas untuk sektor tersebut.

Namun, dinamika ini bisa segera berubah. Kemarin, Senat AS menyetujui GENIUS Act, sebuah rancangan undang-undang yang berfokus pada penyusunan kerangka regulasi bagi stablecoin. Jika disahkan sepenuhnya, regulasi ini berpotensi memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh pelaku industri.


Adopsi Global Stablecoin Meningkat Pesat

Dalam laporannya, TRM Labs mencatat bahwa stablecoin mencakup 28% dari total volume transaksi kripto hanya dalam kuartal pertama 2025 saja. Selain itu, aset-aset ini secara konsisten menyumbang sedikitnya 4% dari total kapitalisasi pasar kripto sepanjang 2024 dan 2025.

"Stablecoin kini bukan sekadar alat perdagangan," tulis TRM. "Mereka telah menjadi bagian esensial dalam ekosistem aset digital, digunakan untuk pembayaran, pengiriman uang, hingga tabungan."

Stablecoin yang didukung fiat, khususnya yang dipatok pada dolar AS, mendominasi pasar — dengan lebih dari 90% dari total stablecoin fiat yang beredar terikat pada mata uang tersebut.

Penerapannya pun berkembang pesat di berbagai wilayah berkembang seperti Amerika Latin, Asia Tenggara, dan Afrika sub-Sahara, di mana stablecoin digunakan sebagai alternatif sistem keuangan tradisional serta untuk memfasilitasi transaksi lintas batas yang lebih cepat dan stabil.


Antara Penggunaan Sah dan Penyalahgunaan

TRM Labs juga menyoroti bahwa pada 2024, sekitar 99% aktivitas stablecoin bersifat legal, mencakup aktivitas seperti pembayaran, DeFi, perdagangan aset digital, dan pengiriman uang internasional.

Namun, laporan tersebut juga mengungkap sisi gelap adopsi stablecoin. Karena kecepatan transaksi, kestabilan harga, dan likuiditas tinggi, stablecoin juga menjadi alat favorit dalam berbagai aktivitas ilegal. Pada Q1 2025, sekitar 60% volume transaksi kripto ilegal melibatkan stablecoin.

Jenis penyalahgunaan ini mencakup transaksi ransomware, pendanaan terorisme, penipuan berkedok investasi dan romansa, pelanggaran sanksi, hingga pencucian uang berskala besar. Meskipun minat terhadap koin privasi seperti Monero terus tumbuh, stablecoin tetap menjadi instrumen utama bagi pelaku kejahatan.


GENIUS Act: Langkah Strategis Regulasi Stablecoin

Untuk mengatasi tantangan ini, GENIUS Act hadir sebagai terobosan kebijakan penting. RUU ini mengusulkan kerangka kerja federal untuk mengatur penggunaan stablecoin, dengan fokus pada:

  • Perlindungan konsumen

  • Menjaga stabilitas sistem keuangan

  • Memperkuat posisi AS dalam ekosistem keuangan digital global

RUU ini juga mencakup aturan untuk mencegah penyalahgunaan stablecoin dalam aktivitas ilegal.

Dalam wawancaranya dengan BeInCrypto, Veronica McGregor, Chief Legal Officer di Exodus, menyebut pengesahan GENIUS Act oleh Senat sebagai "langkah besar ke arah yang benar" bagi AS. Ia memuji dukungan bipartisan terhadap regulasi tersebut dan berharap momentum politik ini berlanjut saat RUU melaju ke DPR.


Posting Komentar untuk "Laporan Terbaru Tunjukkan Stablecoin Kuasai 60% Volume Perdagangan Aset Kripto"