XRP Kembali ke Indeks Kripto TaiFu 30
XRP, mata uang digital yang terkait erat dengan perusahaan pembayaran blockchain Amerika Ripple Labs Inc., telah berhasil kembali ke Indeks Kripto TaiFu™ 30.
Indeks TaiFu 30 adalah tolok ukur harian yang dikalibrasi ulang, menampilkan 30 mata uang kripto paling berharga saat ini, ditentukan oleh kapitalisasi pasarnya. Indeks mengkalibrasi ulang setiap hari untuk mencerminkan perubahan apa pun pada daftar 30 teratas.
Menurut postingan X dari Tai Zen, salah satu pencipta indeks pasar ikonik, dimasukkannya kembali XRP ke dalam indeks bergantung pada premis bahwa aset tersebut sekarang lebih mudah diakses oleh pedagang Barat.
Tai Zen juga menyoroti fakta bahwa menambahkan XRP kembali ke indeks tidak menimbulkan banyak tekanan karena Indeks Kripto TaiFu 30 mengalami perombakan di awal setiap kuartal, menjadikannya perjalanan yang mulus untuk koin tersebut.
Dengan penyertaan tersebut, XRP sekarang bergabung dengan Bitcoin (BTC), USD, Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Solana (SOL) dalam indeks.
Namun, XRP hanya menempati bagian tertimbang sebesar 2,756% pada indeks. Skor tertimbang ini dibandingkan dengan 49.353% yang diasumsikan oleh Bitcoin, 20% ditempati oleh USD dan 19.413% ditempati oleh Ethereum.
XRP tidak disukai pada bulan Desember 2020 ketika Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs, mengklaim bahwa perusahaan tersebut melakukan penjualan XRP yang dikategorikan sebagai sekuritas tidak terdaftar pada saat itu.
Gugatan ini memaksa banyak bursa untuk menghapus koin tersebut dan platform serta indeks analitik juga tidak punya pilihan selain menghentikan dukungan untuk aset tersebut pada saat itu.
Rangkaian penghapusan pencatatan ini berdampak pada harganya dengan cara yang unik. Selain merampas akses terhadap likuiditas bagi para pedagang dan institusi yang mengandalkannya di pasar-pasar utama Barat, koin tersebut juga dicegah untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan terakhir yang terjadi di pasar.
Perputaran Besar XRP
Pergeseran persepsi terhadap XRP terjadi pada bulan Juli ketika Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP sendiri tidak dapat dianggap sebagai keamanan ketika diperdagangkan di pasar sekunder seperti bursa.
Penunjukan baru ini mengubah pandangan koin karena bursa terkemuka seperti Coinbase, Binance, dan Kraken memasukkannya kembali untuk diperdagangkan di platform mereka. Gemini juga mendaftarkannya untuk pertama kalinya.
Keputusan penting tersebut, yang sebagian sedang diajukan banding oleh SEC, telah memulihkan kepercayaan terhadap koin tersebut. Keyakinan ini berkontribusi pada sentimen yang memicu aksesibilitasnya di lebih banyak pasar di seluruh dunia.
Pelukan luas ini menjelaskan mengapa XRP kini telah dikembalikan ke Indeks Kripto TaiFu™ 30.
Posting Komentar untuk "XRP Kembali ke Indeks Kripto TaiFu 30"